Arsip

Posts Tagged ‘sejarah’

RA Kartini, Di Balik Istilah Habis Gelap Terbitlah Terang

April 21, 2011 3 komentar

Sosok Kartini adalah metamorfosis seorang muslimah dalam menemukan jalan kepada agamanya. Melalui surat-suratnya yang dituliskan kepada sahabat-sahabatnya kita dapat melihat proses perjalanan dan pemikiran Kartini saat itu. Bagaimana Kartini memandang dakwah islam dalam keluarga, pendidikan untuk wanita yang saat itu termarjinalisasi, pandangannya tentang poligami hingga masalah misi zending dan kristenisasi.

Dalam belajar Islam di waktu kecil, boleh jadi Kartini mempunyai pengalaman yang kurang menyenangkan. Ia pernah dimarahi guru ngajinya lantaran senantiasa menanyakan makna dari ayat-ayat Al-Quran yang dia baca. Kejadian itu memunculkan penolakan pada diri Kartini.

Sampai suatu ketika Kartini berkunjung ke rumah pamannya—Pangeran Ario Hadiningrat—seorang Bupati di Demak. Kartini ikut mendengarkan pengajian bulanan bersama para raden ayu yang lain, dari balik tabir. Kartini tertarik pada materi pengajian tafsir Al-Fatihah yang disampaikan Kyai Haji Mohammad Sholeh bin Umar, seorang ulama besar dari Darat, Semarang,. Kyai Sholeh Darat ini –demikian ia dikenal—sering memberikan pengajian di berbagai kabupaten di sepanjang pesisir utara.

Setelah selesai acara pengajian Kartini mendesak pamannya agar bersedia menemaninya untuk menemui Kyai Sholeh Darat. Inilah dialog antara Kartini dan Kyai Sholeh Darat, yang ditulis oleh Nyonya Fadhila Sholeh, cucu Kyai Sholeh Darat :
“Kyai, perkenankanlah saya menanyakan sesuatu. Bagaimana hukumnya apabila seorang yang berilmu, namun menyembunyikan ilmunya?” Tertegun Kyai Sholeh Darat mendengar pertanyaan Kartini yang diajukan secara diplomatis itu.
“Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?”. Kyai Sholeh Darat balik bertanya, sambil berpikir kalau saja apa yang dimaksud oleh pertanyaan Kartini pernah terlintas dalam pikirannya.
“Kyai, selama hidupku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama, dan induk Al-Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan buatan rasa syukur hati aku kepada Allah, namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa selama ini para ulama kita melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al-Quran dalam bahasa Jawa. Bukankah Al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”

Setelah pertemuannya dengan Kartini, Kyai Sholeh Darat tergugah untuk menterjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Jawa. Pada hari pernikahan Kartini, Kyai Sholeh Darat menghadiahkan kepadanya terjemahan Al-Quran (Faizhur Rohman Fit Tafsiril Quran), jilid pertama yang terdiri dari 13 juz. Mulai dari surat Al-Fatihah sampai dengan surat Ibrahim.

Mulailah Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya. Kartini menemukan dalam surat Al-Baqarah ayat 257 bahwa ALLAH-lah yang telah membimbing orang-orang beriman dari gelap kepada cahaya (Minazh-Zhulumaati ilan Nuur). Rupanya, Kartini terkesan dengan kata-kata Minazh-Zhulumaati ilan Nuur yang berarti dari gelap kepada cahaya karena Kartini merasakan sendiri proses perubahan dirinya. Dalam surat-suratnya kemudian, Kartini banyak sekali mengulang-ulang kalimat “Dari Gelap Kepada Cahaya” ini. (Sayangnya, istilah “Dari Gelap Kepada Cahaya” yang dalam Bahasa Belanda adalah “Door Duisternis Tot Licht” menjadi kehilangan maknanya setelah diterjemahkan oleh Armijn Pane dengan istilah “Habis Gelap Terbitlah Terang”).

Mr. Abendanon yang mengumpulkan surat-surat Kartini menjadikan kata-kata tersebut sebagai judul dari kumpulan surat Kartini. Tentu saja ia tidak menyadari bahwa kata-kata tersebut sebenarnya dipetik dari Al-Qur’an. Kata “Minazh-Zhulumaati ilan-Nuur“. dalam bahasa Arab tersebut, tidak lain, merupakan inti dari dakwah Islam yang artinya: membawa manusia dari kegelapan (jahiliyyah atau kebodohan) ke tempat yang terang benderang (petunjuk, hidayah atau kebenaran).

Tapi sayang tidak lama setelah itu Kyai Sholeh Darat meninggal dunia, sehingga Al-Quran tersebut belum selesai diterjemahkan seluruhnya ke dalam bahasa Jawa. Kalau saja Kartini sempat mempelajari keseluruhan ajaran Islam (Al-Quran) maka tidak mustahil ia akan menerapkan semaksimal mungkin semua hal yang dituntut Islam terhadap kemuslimahannya.

Sumber : http://riyanti.web.id/nisa/di-balik-istilah-habis-gelap-terbitlah-terang/

Ini Dia Penjelasan Soal Aliran Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA– Sosiolog Islam, Nur Syam, meminta pemerintah melarang Ahmadiyah Qadian mengembangkan ajarannya, karena mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah mujaddid (pembaharu) dan nabi.

“Ahmadiyah itu memang ada dua kelompok yakni Qadian dan Lahore, namun keduanya memiliki perbedaan prinsip terkait ‘kenabian’ Miza Ghulam Ahmad (1835-1908),” katanya, Kamis. Ia mengemukakan hal itu menanggapi serangkaian aksi kekerasan yang dialami Jamiyah Ahmadiyah di Jawa Barat, termasuk peristiwa di Pandeglang, Banten, yang menewaskan empat orang pada 6 Februari 2011.

Menurut Nur Syam yang juga Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu, Ahmadiyah Lahore tidak seekstrem Ahmadiyah Qadian, karena Ahmadiyah Lahore hanya menganggap Mirza sebagai “mujaddid” (pembaharu).

“Dalam disertasi yang pernah saya uji tentang Ahmadiyah menunjukkan Ahmadiyah Qadian itu meyakini Mirza sebagai nabi, sedangkan Ahmadiyah Lahore menganggap Mirza sebatas mujaddid, imam, atau wali,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah dengan melarang Ahmadiyah Qadian, karena mereka merupakan kelompok yang jauh menyimpang dari ajaran Islam. “Kedua kelompok Ahmadiyah itu sama-sama berkembang di Indonesia, yakni Ahmadiyah Qadian yang berpusat di Bogor (Jabar) dan Ahmadiyah Lahore yang berpusat di Yogyakarta,” katanya.

Dari sejarah perkembangan Ahmadiyah itu, katanya, dapat ditelusuri adanya “persoalan” Ahmadiyah yang selalu bermula dari Jawa Barat, karena di sana merupakan pusat dari Ahmadiyah Qadian. “Saya sendiri sepakat bila Ahmadiyah dapat dianggap sebagai bagian dari agama Islam, asalkan mereka memandang Mirza bukan nabi, karena Islam mengajarkan Muhammad SAW adalah nabi terakhir,” katanya.

Oleh karena itu, Ahmadiyah Qadian yang menganggap Mirza sebagai nabi harus dilarang, karena mereka sudah masuk wilayah penodaan agama. “Penodaan agama, kebebasan beragama, dan kekerasan bernuansa agama adalah tiga hal yang berbeda, karena penodaan agama itu merusak agama yang sudah ada, sedangkan kebebasan beragama itu terkait dengan agama yang baru atau berbeda,” katanya.

Sementara kekerasan bernuansa agama itu justru tidak diajarkan oleh agama apapun, sebab kekerasan dengan dalih apapun akan memunculkan siklus kekerasan, sehingga kekerasan harus diperangi.

Sebelumnya (9/2), Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchory meminta pemerintah untuk melarang Ahmadiyah, karena MUI telah menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran sesat sejak tahun 1980 dan ditegaskan kembali pada fatwa MUI yang dikeluarkan tahun 2005. “Di Pakistan, Ahmadiyah Lahore dan Qadian hanya dibolehkan menjadi agama baru, sedangkan di Malaysia dan Brunei Darussalam sudah ditetapkan sebagai aliran yang dilarang,” katanya.

Red: Stevy Maradona
Sumber: Antara